Ribery-Benzema Jalani Sidang Seks di Bawah Umur
jpnn.com - PARIS - Kasus pelecehan di bawah umur yang melibatkan Franck Ribery dan Karim Benzema mulai dilanjutkan di pengadilan di Paris. Keduanya menjalani sidang selama empat hari mulai Senin (20/1) hingga Kamis(23/1) lusa.
Namun, keduanya tak datang ke persidangan. Ribery dan Benzema hanya mengutus para pengacaranya untuk menuntaskan kasus itu. Padahal, keduanya terancam hukuman tiga tahun penjara.
Selain itu, Ribery dan Benzema juga bisa dikenai denda sebesar 45 ribu Euro atau sekitar Rp 736 juta (Euro= Rp 16.365). Pengacara Ribery, Carlo Alberto Brusa optimistis bisa menyelesaikan masalah itu.
“Saya hanya bisa berjanji untuk melakukan semuanya sehingga hal tersebut bisa diselesaikan dengan baik,” terang Brusa sebagaimana dilansir laman Sky Sport, Selasa (22/1).
Sebagaimana diketahui, Ribery dan Benzema memang sempat berhubungan seks dengan Zahia Dehar pada 2008 dan 2009 silam. Saat itu, Dehar dibawa ke Muenchen sebagai bagian dari ulang tahun Ribery. Dehar juga menyetuji ajakan itu dengan cara memilih menyembunyikan umur aslinya.
Sebenarnya, prostitusi di Prancis bersifat legal. Masalahnya, saat itu Dehar masih berusia 16 tahun. Hal itu adalah larangan di Prancis yang melegalkan prostitusi di atas 18 tahun. Ribery memang sudah mengakui perbuatannya. Sementara, Benzema membantah telah melakukan hubungan badan dengan Dehar. (jos/jpnn)
PARIS - Kasus pelecehan di bawah umur yang melibatkan Franck Ribery dan Karim Benzema mulai dilanjutkan di pengadilan di Paris. Keduanya menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cetak Gol Pertama untuk Persib Bandung, Adam Alis Justru Kecewa
- Persiapan Hadapi Piala Asia U-20 2025, Timnas U-20 Indonesia akan Berlatih di IKN
- MU Kalah, Ten Hag Tegaskan tak Takut Dipecat
- Derbi Madrid Penuh Insiden, Hujan Proyektil, Lapangan Sempat Dikosongkan 20 Menit
- Daftar 'Korban' MotoGP Indonesia 2024, Juara Edisi 2022 tak Ikut Balapan
- Presiden Jokowi Apresiasi Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024