Ribet, Usul Sidang Susu Formula Digabung
Gugatan 5 Universitas terhadap Pengumuman Susu Formula
Kamis, 09 Juni 2011 – 04:48 WIB
Menanggapi itu, ketua majelis hakim Martin Ponto Bidara, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan majelis hakim agar sidang disatukan. Dia setuju bahwa penyatuan sidang bisa membuat sidang berjalan cepat dan efektif. "Kami akan koordinasi," katanya.
Baca Juga:
Hakim Martin kemarin harus menunda sidang hingga Rabu (22/8). Sebab, terbantah 2 (IPB), terbantah 3 (BPOM), dan terbantah 4 (menteri kesehatan) absen dalam sidang. Kalaupun ada, itu hanya pengacara menkes. Namun, dia mangkir dalam sidang dengan bantahan dari Universitas Andalas karena tak mendapat perintah menghadiri sidang tersebut.
Koordinator tim Advokasi Susu Sehat Indonesia Febionesta, mengaku prihatin atas upaya bantahan hukum dari para rektor tersebut. Bantahan itu, kata dia, menunjukkan bahwa para rektor tidak menjalankan salah satu amanah pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian masyarakat. "Kami pun mendesak agar para rektor mencabut bantahannya," tegasnya. (aga)
JAKARTA - Sidang gugatan bantahan pihak ketiga (Derdeen Verzet ) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pengumuman merek susu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa