Ribet, Usul Sidang Susu Formula Digabung
Gugatan 5 Universitas terhadap Pengumuman Susu Formula
Kamis, 09 Juni 2011 – 04:48 WIB

Ribet, Usul Sidang Susu Formula Digabung
Menanggapi itu, ketua majelis hakim Martin Ponto Bidara, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan majelis hakim agar sidang disatukan. Dia setuju bahwa penyatuan sidang bisa membuat sidang berjalan cepat dan efektif. "Kami akan koordinasi," katanya.
Baca Juga:
Hakim Martin kemarin harus menunda sidang hingga Rabu (22/8). Sebab, terbantah 2 (IPB), terbantah 3 (BPOM), dan terbantah 4 (menteri kesehatan) absen dalam sidang. Kalaupun ada, itu hanya pengacara menkes. Namun, dia mangkir dalam sidang dengan bantahan dari Universitas Andalas karena tak mendapat perintah menghadiri sidang tersebut.
Koordinator tim Advokasi Susu Sehat Indonesia Febionesta, mengaku prihatin atas upaya bantahan hukum dari para rektor tersebut. Bantahan itu, kata dia, menunjukkan bahwa para rektor tidak menjalankan salah satu amanah pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian masyarakat. "Kami pun mendesak agar para rektor mencabut bantahannya," tegasnya. (aga)
JAKARTA - Sidang gugatan bantahan pihak ketiga (Derdeen Verzet ) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pengumuman merek susu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya