Ribet, Usul Sidang Susu Formula Digabung

Gugatan 5 Universitas terhadap Pengumuman Susu Formula

Ribet, Usul Sidang Susu Formula Digabung
Ribet, Usul Sidang Susu Formula Digabung
Menanggapi itu, ketua majelis hakim Martin Ponto Bidara, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan majelis hakim agar sidang disatukan. Dia setuju bahwa penyatuan sidang bisa membuat sidang berjalan cepat dan efektif. "Kami akan koordinasi," katanya.

Hakim Martin kemarin harus menunda sidang hingga Rabu (22/8). Sebab, terbantah 2 (IPB), terbantah 3 (BPOM), dan terbantah 4 (menteri kesehatan) absen dalam sidang. Kalaupun ada, itu hanya pengacara menkes. Namun, dia mangkir dalam sidang dengan bantahan dari Universitas Andalas karena tak mendapat perintah menghadiri sidang tersebut.

Koordinator tim Advokasi Susu Sehat Indonesia Febionesta, mengaku prihatin atas upaya bantahan hukum dari para rektor tersebut. Bantahan itu, kata dia, menunjukkan bahwa para rektor tidak menjalankan salah satu amanah pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian masyarakat. "Kami pun mendesak agar para rektor mencabut bantahannya," tegasnya. (aga)

JAKARTA - Sidang gugatan bantahan pihak ketiga (Derdeen Verzet ) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pengumuman merek susu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News