Ribetnya Para Hakim Mahkamah Konstitusi Tangani Sengketa Pemilu
Ada Jeda Istirahat, Mahfud Sempatkan Pijat
Jumat, 29 Mei 2009 – 06:34 WIB

Ribetnya Para Hakim Mahkamah Konstitusi Tangani Sengketa Pemilu
Dalam waktu satu bulan, para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan sedikitnya 620 perkara sengketa pemilu legislatif. Agar selesai tepat waktu, bersidang hingga dini hari pun dilakoni.
Anggit S.- Naufal Widi, Jakarta
------------------------------------------
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud M.D. punya kebiasaan baru dalam sepuluh hari belakangan. Setiap istirahat, setelah memimpin sidang sengketa hasil pemilu, Mahfud selalu meluangkan waktu untuk pijat. Aktivitas itu dia lakukan di ruangnya, gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat No 6, Jakarta Pusat. "Setiap jeda, saya selalu minta dipijat. Ya di kaki, ya punggung, agar saat memimpin sidang lebih bugar lagi," ungkapnya kepada Jawa Pos Rabu lalu (27/5).
Dalam waktu satu bulan, para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan sedikitnya 620 perkara sengketa pemilu legislatif. Agar selesai
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara