Ribetnya Para Hakim Mahkamah Konstitusi Tangani Sengketa Pemilu
Ada Jeda Istirahat, Mahfud Sempatkan Pijat
Jumat, 29 Mei 2009 – 06:34 WIB
Dalam waktu satu bulan, para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan sedikitnya 620 perkara sengketa pemilu legislatif. Agar selesai tepat waktu, bersidang hingga dini hari pun dilakoni.
Anggit S.- Naufal Widi, Jakarta
------------------------------------------
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud M.D. punya kebiasaan baru dalam sepuluh hari belakangan. Setiap istirahat, setelah memimpin sidang sengketa hasil pemilu, Mahfud selalu meluangkan waktu untuk pijat. Aktivitas itu dia lakukan di ruangnya, gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat No 6, Jakarta Pusat. "Setiap jeda, saya selalu minta dipijat. Ya di kaki, ya punggung, agar saat memimpin sidang lebih bugar lagi," ungkapnya kepada Jawa Pos Rabu lalu (27/5).
Dalam waktu satu bulan, para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan sedikitnya 620 perkara sengketa pemilu legislatif. Agar selesai
BERITA TERKAIT
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala