Ribetnya Para Hakim Mahkamah Konstitusi Tangani Sengketa Pemilu

Ada Jeda Istirahat, Mahfud Sempatkan Pijat

Ribetnya Para Hakim Mahkamah Konstitusi Tangani Sengketa Pemilu
Ribetnya Para Hakim Mahkamah Konstitusi Tangani Sengketa Pemilu

Mahfud sampai harus minta dipijat karena sidang sengketa hasil pemilu benar-benar melelahkan dan menyita waktu para hakim konstitusi. Betapa tidak, sidang dimulai pukul 08.00. Rata-rata acara tersebut baru kelar sekitar pukul 22.00. Bahkan, dua hari terakhir, sidang berlangsung hingga dini hari. Karena itu, tidak jarang Mahfud tidur di kantor. Sebab, esok harinya, dia harus memulai sidang tepat pukul 08.00.

Agar staminanya tetap prima, saat semua agenda sidang usai, alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja itu menyempatkan diri untuk fitness. "Treadmill setengah jam rasanya seperti sudah mandi keringat," ungkapnya.

Ya, sepuluh hari terakhir ini para hakim konstitusi memang harus bekerja habis-habisan. Sedikitnya 620 kasus sengketa hasil pemilihan umum harus diselesaikan dalam waktu 30 hari kerja.

Saat hari Minggu, para hakim juga tidak boleh libur. Mereka harus tetap menuntaskan perselisihan tepat pada waktunya. "Meski hari Minggu tak ada agenda sidang, kami tetap ngantor. Paling tidak untuk mencocokkan perkara yang telah kami bahas," jelasnya.

Dalam waktu satu bulan, para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan sedikitnya 620 perkara sengketa pemilu legislatif. Agar selesai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News