Ribetnya Para Hakim Mahkamah Konstitusi Tangani Sengketa Pemilu
Ada Jeda Istirahat, Mahfud Sempatkan Pijat
Jumat, 29 Mei 2009 – 06:34 WIB
Mahfud sampai harus minta dipijat karena sidang sengketa hasil pemilu benar-benar melelahkan dan menyita waktu para hakim konstitusi. Betapa tidak, sidang dimulai pukul 08.00. Rata-rata acara tersebut baru kelar sekitar pukul 22.00. Bahkan, dua hari terakhir, sidang berlangsung hingga dini hari. Karena itu, tidak jarang Mahfud tidur di kantor. Sebab, esok harinya, dia harus memulai sidang tepat pukul 08.00.
Agar staminanya tetap prima, saat semua agenda sidang usai, alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja itu menyempatkan diri untuk fitness. "Treadmill setengah jam rasanya seperti sudah mandi keringat," ungkapnya.
Ya, sepuluh hari terakhir ini para hakim konstitusi memang harus bekerja habis-habisan. Sedikitnya 620 kasus sengketa hasil pemilihan umum harus diselesaikan dalam waktu 30 hari kerja.
Saat hari Minggu, para hakim juga tidak boleh libur. Mereka harus tetap menuntaskan perselisihan tepat pada waktunya. "Meski hari Minggu tak ada agenda sidang, kami tetap ngantor. Paling tidak untuk mencocokkan perkara yang telah kami bahas," jelasnya.
Dalam waktu satu bulan, para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan sedikitnya 620 perkara sengketa pemilu legislatif. Agar selesai
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408