Ribetnya Para Hakim Mahkamah Konstitusi Tangani Sengketa Pemilu
Ada Jeda Istirahat, Mahfud Sempatkan Pijat
Jumat, 29 Mei 2009 – 06:34 WIB
Namun, sepuluh hari terakhir, Maria mengaku belum sampai sempat tidur di kantor. "Saya usahakan untuk sampai rumah dulu. Esok harinya pagi-pagi harus sampai gedung MK lagi," terangnya.
Karena aktivitasnya itu, Maria mengatakan waktu tidurnya terbatas. Namun, tugas itu tetap harus dijalani. "Setiap usai sidang, saya juga sulit tidur. Saya selalu menyempatkan mendengarkan diskusi di radio. Setelah beberapa saat, baru bisa terlelap," tuturnya.
Selama menjalani sidang, Maria bersyukur karena fisiknya tidak pernah ngedrop. "Setiap hari tekanan darah selalu dicek. Kami juga dipastikan minum vitamin oleh tim dokter," jelasnya.
Kesibukan yang dilakoni MK sejak 18 Mei lalu memang padat. Setiap hari, rata-rata dilaksanakan 15 sidang. Satu sesi bisa berlangsung selama dua jam. Jeda digunakan untuk istirahat, makan, dan menunaikan salat.
Dalam waktu satu bulan, para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan sedikitnya 620 perkara sengketa pemilu legislatif. Agar selesai
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408