Ribka Disebut Sering Bolos dan Intervensi Kasus Infus
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Kartono Muhammad yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kesehatan punya alasan sendiri menolak Ribka Tjiptaning, menjadi Menteri Kesehatan di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Sebagai ketua komisi IX, Ribka harusnya menunjukkan jika kepemimpinannya baik, tapi tidak," kata Prof Kartono di Jakarta Selatan, Jumat (8/8).
Dikatakan, Komisi 9 DPR di bawah Ribka lamban. Undang-undang yang ditelorkan hanya 2 atau 3 dari 5 tahun kerja. Itu pun dikebut jelang berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2009-2014.
"Dia juga sering absen, sesudah buka rapat kemudian pergi. Ketiga, alasan lainnya adalah kasus obat infus. Ketika dia jadi (ketua) komisi IX DPR, dia menganjurkan agar Menkes menghentikan penggunaan infus dari prabik tertentu, diganti infus pabrik lain," ungkapnya.
Tindakan Ribka, menurut Kartono, tidak pantas dilakukan wakil rakyat. Seharusnya Ribka tidak mencampuri masalah merk produk obat-obatan yang akan digunakan oleh Menkes.
Terakhir, Ribka pernah mengucapkan kalimat kontroversial terkait dokter. Saat itu, Ribka menyebut dokter lebih jahat dibanding polisi lalu lintas. Jika polisi mmenilang pelanggar lalu lintas, dokter justeru menilang pasien.
"Itu akan membuat dia (Ribka) sulit bekerjasama dengan dokter, bagaimana dia akan laksanakan pekerjaannya," tandas Kartono. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Kartono Muhammad yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda