Ribka Laporkan FPI Ke Mabes Polri
Selasa, 29 Juni 2010 – 07:35 WIB
Gugatan terhadap eksistensi FPI juga datang dari kaukus pancasila parlemen yang beranggotakan sejumlah anggota DPR dan DPD. Mereka kemarin mengutuk keras terus berulangnya praktek anarkis yang dilakukan FPI. "Kami meminta pengadilan bisa menetapkan gerombolan berjubah itu sebagai organisasi terlarang," kata anggota DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari saat memberi keterangan kepada wartawan.
Baca Juga:
Turut hadir memberi dukungan anggota DPD dari Bali I Wayan Sudhirta, Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla, dan belasan perwakilan LSM. Di antaranya, Freedom Institute, Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Setara Institute, Maarif Institute, Kontras, Wahid Institute, Aliansi Bhineka Tunggal Ika, dan yang lainnya.
Eva juga meminta pemerintah, terutama Kapolri dan TNI untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya membidani dan membesarkan FPI. Namun, dalam perjalanannya, pemerintah tidak mampu membina dan mengkontrol sehingga FPI menjadi organisasi yang cenderung main hakim sendiri secara masal. Bahkan, imbuh Eva, tindakan tersebut telah mempermalukan negara di berbagai forum-forum HAM internasional. "Presiden harus membuktikan pernyataannya bahwa negara tidak boleh kalah dengan perilaku-perilaku kekerasan dan premanisme," tandasnya. Eva juga meminta agar Komisi III memanggil Kapolri untuk membahas persoalan ini.
Anggota DPD dari Bali I Wayan Sudhirta menduga hukuman yang diterima para anggota FPI yang melanggar hukum selama ini terlalu ringan. Sehingga, hukuman itu tidak menimbulkan efek jera. Padahal, praktek kekerasan yang dilakukan selalu berulang. "Menurut teori hukum, perbuatan berulang ?ulang seharusnya hukuman semakin berat," kata calon Ketua KPK yang telah lolos seleksi administrasi itu.
JAKARTA -- Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning kemarin (28/06) datang ke Bareskrim Mabes Polri. Penulis buku Aku Bangga Jadi Anak PKI itu melaporkan
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025