Ribka Resmi Polisikan Hakim S Pohan
Jumat, 24 September 2010 – 16:47 WIB

Ribka Resmi Polisikan Hakim S Pohan
JAKARTA- Ketua Komisi IX bidang Kesehatan DPR RI Ribka Tjiptaning akhirnya secara resmi melaporkan Ketua Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (Kakar) Hakim S Pohan ke polisi. Ribka melaporkan pria yang sebelumnya melaporkan dirinya dalam dugaan penghilangan ayat tembakau dalam pembahasan undang-undang kesehatan.
Menurut Ribka, dirinya merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah atas komentar Pohan yang menyebut dirinya sebagai tersangka dalam laporan itu.
Pengacara Ribka, Sira Prayuna menyebut komentar Pohan dimuat disejumlah media dengan menyebut Ribka telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka. Ini tambahnya berdasar pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyikan (SP2HP) yang kini banyak beredar.
"Kami melaporkan pencemaran nama baik," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (24/9) siang.
JAKARTA- Ketua Komisi IX bidang Kesehatan DPR RI Ribka Tjiptaning akhirnya secara resmi melaporkan Ketua Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (Kakar)
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita