Ribka Tjiptaning Minta BPOM Objektif Soal Pemberian Label BPA pada Galon Air Minum Isi Ulang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dokter Ribka Tjiptaning meminta BPOM untuk objektif dalam menerbitkan aturan baru (regulasi) labelisasi galon air minum isi ulang.
Menurut Ribka, aturan baru tersebut harus benar-benar dibuat untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen.
“BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun. Harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat,” kata Ribka Tjiptaning, Senin (18/7).
Ribka Tjiptaning yang pernah memimpin Komisi Kesehatan di DPR RI ini mengkhawatirkan adanya persaingan dagang.
Oleh karena itu, dia mengingatkan BPOM untuk tidak tergesa-gesa memberlakukan regulasi baru soal labelisasi bahaya BPA (Bisfenol A) pada galon air isi ulang.
Sebaiknya, kata Ribka, BPOM perlu mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini.
“Pasalnya, ada pihak yang keberatan atas regulasi yang mau dibuat oleh BPOM ini. Perlu mendengar aspirasi para pihak yang keberatan atau menolak,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani juga mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan air galon ulang membahayakan kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI dokter Ribka Tjiptaning meminta BPOM untuk objektif dalam menerbitkan aturan baru (regulasi) labelisasi galon air minum isi ulang.
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina