Ribka Tjiptaning Minta BPOM Objektif Soal Pemberian Label BPA pada Galon Air Minum Isi Ulang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dokter Ribka Tjiptaning meminta BPOM untuk objektif dalam menerbitkan aturan baru (regulasi) labelisasi galon air minum isi ulang.
Menurut Ribka, aturan baru tersebut harus benar-benar dibuat untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen.
“BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun. Harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat,” kata Ribka Tjiptaning, Senin (18/7).
Ribka Tjiptaning yang pernah memimpin Komisi Kesehatan di DPR RI ini mengkhawatirkan adanya persaingan dagang.
Oleh karena itu, dia mengingatkan BPOM untuk tidak tergesa-gesa memberlakukan regulasi baru soal labelisasi bahaya BPA (Bisfenol A) pada galon air isi ulang.
Sebaiknya, kata Ribka, BPOM perlu mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini.
“Pasalnya, ada pihak yang keberatan atas regulasi yang mau dibuat oleh BPOM ini. Perlu mendengar aspirasi para pihak yang keberatan atau menolak,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani juga mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan air galon ulang membahayakan kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI dokter Ribka Tjiptaning meminta BPOM untuk objektif dalam menerbitkan aturan baru (regulasi) labelisasi galon air minum isi ulang.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi