Ribka Tjiptaning Minta BPOM Objektif Soal Pemberian Label BPA pada Galon Air Minum Isi Ulang

Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Salemba Institute Edi Homaidi menilai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlihat ngotot untuk mengesahkan aturan baru tersebut, meskipun segudang keberatan dan kajian sudah disampaikan.
Dia menilai BPOM tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang alasan yang sebetulnya melatarbelakangi rencana kebijakan BPOM.
“Ada pertanyaan besar. Sebenarnya di belakang rencana itu ada apa? Apakah benar untuk kesehatan masyarakat atau ada kepentingan lain?" kata Edi.
Menurut Edi, pertanyaan besar itu wajar muncul karena beberapa ahli juga mengatakan bahwa dari kajian, kandungan bahan BPA pada galon guna ulang masih dalam ambang toleransi dan belum ada bukti empiris bahwa penggunaan air dari galon guna ulang menyebabkan kanker dan gangguan pada janin.
Selain itu, banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mempertanyakan rencana BPOM tersebut.
“Yang saya ikuti mulai banyak anggota dewan yang bersuara. Begitu juga para dokter,” ujar Edi.
Seperti diketahui, BPOM berencana melakulan pelabelan BPA pada galon guna ulang yang memiliki izin edar. Namun, rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi, praktisi, dan politikus.
Bukti empiris
Anggota Komisi IX DPR RI dokter Ribka Tjiptaning meminta BPOM untuk objektif dalam menerbitkan aturan baru (regulasi) labelisasi galon air minum isi ulang.
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025