Ribka Tjiptaning Minta BPOM Objektif Soal Pemberian Label BPA pada Galon Air Minum Isi Ulang
Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Salemba Institute Edi Homaidi menilai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlihat ngotot untuk mengesahkan aturan baru tersebut, meskipun segudang keberatan dan kajian sudah disampaikan.
Dia menilai BPOM tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang alasan yang sebetulnya melatarbelakangi rencana kebijakan BPOM.
“Ada pertanyaan besar. Sebenarnya di belakang rencana itu ada apa? Apakah benar untuk kesehatan masyarakat atau ada kepentingan lain?" kata Edi.
Menurut Edi, pertanyaan besar itu wajar muncul karena beberapa ahli juga mengatakan bahwa dari kajian, kandungan bahan BPA pada galon guna ulang masih dalam ambang toleransi dan belum ada bukti empiris bahwa penggunaan air dari galon guna ulang menyebabkan kanker dan gangguan pada janin.
Selain itu, banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mempertanyakan rencana BPOM tersebut.
“Yang saya ikuti mulai banyak anggota dewan yang bersuara. Begitu juga para dokter,” ujar Edi.
Seperti diketahui, BPOM berencana melakulan pelabelan BPA pada galon guna ulang yang memiliki izin edar. Namun, rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan akademisi, praktisi, dan politikus.
Bukti empiris
Anggota Komisi IX DPR RI dokter Ribka Tjiptaning meminta BPOM untuk objektif dalam menerbitkan aturan baru (regulasi) labelisasi galon air minum isi ulang.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi