Ribuan Aduan Masyarakat Masuk saat Cuti Bersama
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menerima sebanyak 1.607 aduan masyarakat selama cuti bersama.
Laporan masyarakat itu diterima melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Dalam rentang waktu tersebut, Kedeputian Pelayanan Publik KemenPAN-RB melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! di sejumlah titik sepanjang arus mudik dan arus balik di Pulau Jawa.
"Kami menerjunkan tim yang dipimpin Deputi Pelayanan Publik melakukan road show dari Merak, Cirebon, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bandung dan kembali ke Jakarta. Ada 1600 lebih pengaduan yang masuk, dan terus kita follow up," kata Menteri Asman, Kamis (21/6).
Laporan masyarakat itu masuk melalui SMS ke 1708 dan website lapor.go.id. Setiap hari rata-rata ada159 laporan masuk selama cuti bersama dan libur lebaran.
Dari jumlah itu, ada 1.295 aduan yang sudah ditindaklanjuti dan sembilan aduan masih dalam proses penyelesaian. Sementara itu, 24 aduan belum diproses, 278 aduan sudah dihapus, dan satu aduan ditunda.
Dari data yang masuk, lima topik yang paling banyak menuai laporan adalah kemacetan, THR, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Ketenagakerjaan.
Atas laporan-laporan itu KemenPAN-RB meneruskannya ke Kementerian atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Tidak hanya meneruskan, pemerintah dan pelapor juga bisa memantau sejauh mana laporan itu diproses.