Ribuan Angkutan Kota di Batam Tak Uji Kir, Ini Salah Satunya...
Rabu, 09 Agustus 2017 – 08:29 WIB

Salah satu angkutan umum di kota Batam yang tak layak jalan. Foto: batampos/jpg
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura meminta Dishub tegas menertibkan angkot tak layak jalan yang masih beroperasi. "Ini demi keselamatan jiwa penumpang maupun pengguna jalan. Dishub harus tegas. Tertibkan angkot tak layak jalan," katanya.
Ia mengaku, banyak keluhan masyarakat Batam terhadap kondisi besi tua itu. Bahkan tak sedikit masyarakat menjadi korban akibat masih beroperasinya angkot tersebut. "Kami meminta Dishub jangan pandang bulu. Solusinya tertibkan," tegas Nyanyang. (rng)
Banyak angkutan kota (angkot) yang melebihi masa trayek (operasional) menyebabkan pemilik kendaraan enggan melakukan uji KIR.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak