Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai

“Jadi, daripada demo, lebih baik kami membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin akan menuai badai,” tutur Hasto.
MK menjadwalkan pembacaan putusan terhadap permohonan uji materi atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang mensyaratkan capres dan cawapres berusia minimal 40 tahun pada Senin (16/10/2023).
Terdapat 13 pihak yang mengajukan uji materi soal itu, salah satunya ialah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Belakangan ini, nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mencuat menjadi salah satu bakal cawapres menjelang MK membacakan putusan atas uji materi UU Pemilu tersebut.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut-sebut akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Namun, Gibran yang lahir pada 1 Oktober 1987 baru berusia 36 tahun.(ast/jpnn.com)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai pengerahan ribuan aparat gabungan dari TNI dan Polri demi mengamankan MK pada persidangan hari ini sudah berlebihan.
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik