Ribuan Aset Pemkot Belum Bersertifikat
Sabtu, 20 September 2014 – 09:44 WIB
SURABAYA - Pemkot Surabaya sedang berusaha menyelamatkan aset dengan mengurus sertifikat. Ada banyak gugatan yang dialamatkan kepada pemkot terkait dengan sengketa kepemilikan aset tersebut. Berdasar data dinas pengelolaan bangunan dan tanah (DPBT), jumlah aset pemkot yang tercatat 6.422 bidang. Aset itu berupa bekas tanah kas desa (BTKD), lahan yang diserahkan oleh pengembang, hingga lahan hibah dari instansi pemerintah.
Hingga 2014, dari 6.422 bidang itu, baru 649 aset yang telah memiliki sertifikat, baik hak pakai maupun hak pengelolaan. Tahun ini pemkot sedang mengajukan tak kurang dari 115 dokumen untuk pengurusan sertifikat aset ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, belum tentu semua bisa selesai. Sebab, banyak tahapan yang harus dilalui. "Tiap tahun biasanya hanya 20-an aset yang keluar sertifikatnya," ungkap Kepala DPBT M.T. Ekawati Rahayu.
Pejabat yang akrab disapa Yayuk itu mengungkapkan, meskipun belum ada sertifikat, lahan tersebut sudah menjadi aset pemkot dan masuk buku inventarisasi aset pemkot. "Lahan dengan surat ijo itu juga telah masuk daftar inventarisasi aset. Jadi, sudah benar-benar milik pemkot," ujar mantan kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya itu.
Baca Juga:
SURABAYA - Pemkot Surabaya sedang berusaha menyelamatkan aset dengan mengurus sertifikat. Ada banyak gugatan yang dialamatkan kepada pemkot
BERITA TERKAIT
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Diterjang Banjir, Jalur Kereta Api di Wilayah Grobogan Masih Terputus
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
- Banjir Merendam Jalintim KM 83, Polres Pelalawan Lakukan Berbagai Langkah Penanganan