Ribuan Batang Ganja di Ladang Aceh Dimusnahkan, Lihat Tuh Aksi Pak Kapolres

Ribuan Batang Ganja di Ladang Aceh Dimusnahkan, Lihat Tuh Aksi Pak Kapolres
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman mencabut tanaman ganja di Aceh Besar, Kamis (1/9/2022). Foto: ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Polres Aceh Besar memusnahkan ribuan batang ganja di lahan seluas sekitar 4 hektare. Batang ganja itu dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman di Aceh Besar, Jumat, mengatakan pemusnahan berlangsung Kamis (1/9).

"Tanaman ganja diperkirakan mencapai tiga ribu batang," kata AKBP Charlie Syahputra Bustaman.

Mantan Kapolres Gayo Lues, Aceh, itu menyebutkan lokasi ladang ganja tersebut jauh dari permukiman penduduk.

Untuk sampai ke ladang harus berjalan kaki selama tiga jam.

"Kondisi tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen dengan ketinggian bervariasi satu hingga dua meter," kata AKBP Charlie Syahputra Bustaman menyebutkan.

AKBP Charlie Syahputra Bustaman mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, obat terlarang serta zat adiktif lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

Menurut Kapolres Aceh Besar itu, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat penegak hukum. Akan tetapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat.

Polres Aceh Besar memusnahkan ribuan batang ganja di lahan seluas sekitar 4 hektare. Batang ganja itu dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News