Ribuan Batang Kayu Gagal Diselundupkan ke Singapura

Ribuan Batang Kayu Gagal Diselundupkan ke Singapura
Ribuan Batang Kayu Gagal Diselundupkan ke Singapura
KARIMUN- Patroli aparat Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan batang kayu illegal jenis mentangor yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Penangkapan yang dilakukan kapal patroli BC15020 jenis speedboat berhasil menangkap kapal KM Harapan Utama di perairan perbatasan antara Indonesia dengan Singapura, pada Kamis (13/5) dini hari.

"Patroli BC 15020 yang selalu siaga di kawasan perbatasan mencurigai kapal dari bahan jenis katu menuju ke arah Singapura. Setelah dikejar dan didekati oleh patroli BC diketahui kapal membawa muatan ribuan batang kayu," ujar Kasi P2  Kanwil IV DJBC Tipe Khusus Tanjungbalai Karimun, Andhi Pramono.

 

Dijelaskan, KM Harapan Utama dicurigai mengangkut kayu illegal dan tidak memiliki dokumen karena ketika diminta berhenti oleh petugas BC, nakhoda kapal tidak mau menghentikan kapalnya. "Karena tidak mau berhenti akhirnya petugas kita mengejar dan naik ke atas kapal. Kapal beserta anak buah kapal dan nakhoda berhasil dikuasai di perairan Takong dekat Selat Philip dan langsung membelokkan jalan kapal menuju ke Perairan Karimun untuk diamankan ke Pelabuhan P2 Ketapang, Tanjungbalai Karimun," katanya.

 

Dikatakan Andhi, diperkirakan jumlah kayu gelondongan jenis mentangor yang berhasil disita sebanyak 5 ribu batang. Dan, kayu tersebut diangkut dari Belinga tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan merupakan tindak pidana penyelundupan dalam bentuk ilegal logging sesuai dengan pasal 102 undang-undang kepabeanan tahun 2006. 

  

KARIMUN- Patroli aparat Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan batang kayu illegal jenis mentangor yang rencananya akan dikirim ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News