Ribuan Botol Minuman Keras Digilas
jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 12.800 botol minuman keras ilegal berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota disaksikan unsur forum komunikasi pimpinan daerah setempat.
"12.800 botol miras ini merupakan hasil razia petugas dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas di bulan Ramadan ini," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi, Jumat (16/4).
Dia mengatakan belasan ribu botol minuman keras itu disita dari sejumlah toko dan pedagang minuman yang tidak memiliki izin.
Minuman keras sitaan itu didapat dari operasi petugas selama kurang lebih dua bulan hingga menjelang Ramadan.
"Ajaran agama manapun juga disebutkan minuman keras ini mengganggu kesehatan," katanya.
Selain 12.800 botol miras ilegal, petugas juga memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 6,4 kilogram, 182 gram sabu, 48 gram tembakau gorilla, serta 4.519 butir obat berbahaya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, berkat usaha keras kepolisian berikut unsur TNI dan pemerintah daerah, belasan ribu botol miras serta narkoba bisa dimusnahkan.
"Ini merupakan upaya kami bersama untuk mengurangi dampak negatif bagi masyarakat. Peredaran miras dan narkoba ini sangat meresahkan warga," katanya.
Sebanyak 12.800 botol minuman keras ilegal berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota.
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi