Ribuan Botol Minuman Keras Digilas
jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 12.800 botol minuman keras ilegal berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota disaksikan unsur forum komunikasi pimpinan daerah setempat.
"12.800 botol miras ini merupakan hasil razia petugas dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas di bulan Ramadan ini," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi, Jumat (16/4).
Dia mengatakan belasan ribu botol minuman keras itu disita dari sejumlah toko dan pedagang minuman yang tidak memiliki izin.
Minuman keras sitaan itu didapat dari operasi petugas selama kurang lebih dua bulan hingga menjelang Ramadan.
"Ajaran agama manapun juga disebutkan minuman keras ini mengganggu kesehatan," katanya.
Selain 12.800 botol miras ilegal, petugas juga memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 6,4 kilogram, 182 gram sabu, 48 gram tembakau gorilla, serta 4.519 butir obat berbahaya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, berkat usaha keras kepolisian berikut unsur TNI dan pemerintah daerah, belasan ribu botol miras serta narkoba bisa dimusnahkan.
"Ini merupakan upaya kami bersama untuk mengurangi dampak negatif bagi masyarakat. Peredaran miras dan narkoba ini sangat meresahkan warga," katanya.
Sebanyak 12.800 botol minuman keras ilegal berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota.
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung