Ribuan Botol Minuman Keras Digilas
Jumat, 16 April 2021 – 20:31 WIB

Pemusnahan 12.800 botol minuman keras di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (16/4). Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Rahmat mengajak segenap warga Kota Bekasi turut menyosialisasikan bahaya mengonsumsi minuman keras dan narkoba terlebih minuman keras itu diperoleh dari toko-toko yang sengaja menjual tanpa izin.
"Saya berharap masyarakat benar-benar menjauhi minuman keras karena akibatnya bisa sangat berbahaya," ungkapnya.
Dia juga mengajak umat Muslim untuk dapat menjalankan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan dengan khusuk serta tetap berpedoman pada protokol kesehatan ketat demi menjaga penyebaran COVID-19.
"Tujuan pemusnahan ini salah satunya ya menjaga warga agar tetap fokus beribadah di Bulan Ramadhan tahun ini. Warga bisa beribadah dengan khusuk, aman, nyaman dan tenang," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 12.800 botol minuman keras ilegal berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting