Ribuan Botol Miras Dilindas
jpnn.com, SERANG - Sebanyak 33.168 botol minuman keras (miras) beragam jenis dimusnahkan di Mapolda Banten, Kamis (19/12). Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
“Jumlah yang kami musnahkan hari ini sebanyak 33.168 botol miras,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir kepada wartawan.
Miras tersebut merupakan hasil Operasi Sikat Kalimaya 2019 yang digelar Polda Banten dan jajaran. Miras-miras tersebut disita dari berbagai tempat di wilayah hukum Polda Banten.
“Seluruh kabupaten kota (di Banten-red) ada (miras yang diamankan-red),” kata Tomsi.
Selain mengamankan puluhan ribu botol miras, polisi juga menyita 118 jeriken plastik miras oplosan. “Kami akan terus melakukan operasi ini (pemberantasan miras-red),” tutur Tomsi. (fahmi sa’i)
Ribuan botol miras berbagai jenis yang dimusnahkan hasil Operasi Sikat Kalimaya 2019 yang digelar Polda Banten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak