Ribuan Botol Miras Diselundupkan, Negara Rugi Rp 6,4 Miliar
Rabu, 09 Agustus 2017 – 14:53 WIB
"Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan Rp 6,7 miliar," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Banten.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Miras dari Manado ke Ternate Digagalkan Polda Malut, Begini Modusnya
- Penyelundupan Miras Ilegal Berhasil Digagalkan Berkat Info dari Singapore Customs
- Mobil Innova Bawa Barang Mencurigakan, Digeledah Polisi, Isinya Ternyata
- Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan 25 Botol Miras Tanpa Pita Cukai
- Dua Perempuan Beraksi dengan Seorang Pria, Untung Polisi Datang