Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Disita, Kerugian Negara Rp 70 Juta

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Disita, Kerugian Negara Rp 70 Juta
Rokok ilegal disita. Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto

Selain itu, penindakan terhadap Minuman Mengandung Etyl Alkohol (MMEA) sebanyak 24 penindakan, dan penindakan dari pengiriman Pos sebanyak 153 kasus. (antara/jpnn)

Bea Cukai Malang menyita ribuan bungkus rokok ilegal berupa hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dari wilayah Kabupaten Malang


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News