Ribuan Buruh Ancam Mogok Massal
Kamis, 30 Mei 2013 – 10:46 WIB
KSPI juga akan berjuang agar nantinya di Sumsel tidak ada lagi penerapan UMP, melainkan langsung ke UMK. Dengan begitu, masing-masing kabupaten/kota di Sumsel memiliki upah yang layak bagi para buruh di daerah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Sri Budi Wahyuningsih mengatakan, pihaknya memang tidak dapat berbuat banyak lantaran penegakan hukum tergolong lemah. “Secara struktural, kita banyak kelemahan dalam pengawasan,” imbuhnya.
Namun ada beberapa upaya yag telah dilakukan Disnakertrans Sumsel. Mulai dari mediasi, pemberian sanksi hingga pengawasan langsung. Juga ada upaya mengadakan jaminan kesehatan bagi para buruh. Dimana saat ini jamiman sosial yang merupakan tuntutan dari pihak buruh sedang dalam pembahasan untuk diterapkan.(rip/ce2)
PALEMBANG - Lantaran menilai upah minimum masih dianggap rendah dan belum layak, ribuan buruh di Sumsel yang tergabung dalam Konfederasi Serikat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan