Ribuan Buruh Pabrik Rokok Tolak PMK 78
Rabu, 12 Juni 2013 – 15:24 WIB

Ribuan Buruh Pabrik Rokok Tolak PMK 78
JAKARTA--Penolakan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78 makin gencar. Hari ini, tak kurang dari 2.500 pekerja pabrik rokok di Malang Raya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi penolakan. Akibat lanjutannya, ribuan pekerja di sentra rokok di daerah otomatis kehilangan pekerjaan. Jika ngotot memberlakukan PMK, menurut Suhirno, sama saja pemerintah hendak memiskinkan pengusaha rokok sekaligus menghilangkan lapangan kerja buruh rokok.
Ketua SPSI Suhirno mengatakan, PMK 78 harus dibatalkan lantaran akan memiliki dampak serius di mana pabrik-pabrik rokok di daerah skala kecil menengah dan memiliki hubungan keluarga bakal gulung tikar.
Baca Juga:
"PMK 78 harus dibatalkan karena pabrik rokok kecil dan menengah akan bangkrut," tegas Suhirno dalam siaran pers yang diterima JPNN, Rabu (12/6).
Baca Juga:
JAKARTA--Penolakan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78 makin gencar. Hari ini, tak kurang dari 2.500 pekerja pabrik rokok di Malang
BERITA TERKAIT
- Rayakan Ramadan 2025, Midea Gelar Promo Super Berkah
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Elitery Catat Pertumbuhan Positif di 2024, Pendapatan Meningkat 50%
- Allo Bank Salurkan Rp 250 Miliar untuk Akulaku Finance
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan, Zulhas Membantah