Ribuan Buruh Pabrik Rokok Tolak PMK 78
Rabu, 12 Juni 2013 – 15:24 WIB
JAKARTA--Penolakan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78 makin gencar. Hari ini, tak kurang dari 2.500 pekerja pabrik rokok di Malang Raya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi penolakan. Akibat lanjutannya, ribuan pekerja di sentra rokok di daerah otomatis kehilangan pekerjaan. Jika ngotot memberlakukan PMK, menurut Suhirno, sama saja pemerintah hendak memiskinkan pengusaha rokok sekaligus menghilangkan lapangan kerja buruh rokok.
Ketua SPSI Suhirno mengatakan, PMK 78 harus dibatalkan lantaran akan memiliki dampak serius di mana pabrik-pabrik rokok di daerah skala kecil menengah dan memiliki hubungan keluarga bakal gulung tikar.
Baca Juga:
"PMK 78 harus dibatalkan karena pabrik rokok kecil dan menengah akan bangkrut," tegas Suhirno dalam siaran pers yang diterima JPNN, Rabu (12/6).
Baca Juga:
JAKARTA--Penolakan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78 makin gencar. Hari ini, tak kurang dari 2.500 pekerja pabrik rokok di Malang
BERITA TERKAIT
- Business Matching PaDi UMKM Cetak Transaksi Fantastis dalam Sehari, Sebegini Jumlahnya
- Strategi Pemerintah Mempertahankan Stabilitas Harga Pangan Sepanjang 2025
- Airlangga Sampaikan Inflasi Sepanjang 2024 Terjaga, Target Tercapai
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Wamenperin: Saya Yakin Shopee Patriotik akan Prioritaskan Produk Made in Indonesia
- Perkuat Jaringan, Sucor Asset Management Gandeng Bank-Bank Besar