Ribuan Butir Obat Terlarang dan 41 Paket Ganja untuk Malam Takbiran
jpnn.com, CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur mengamankan ribuan butir obat terlarang berjenis tramadol dan 41 paket ganja seberat 400 gram yang rencananya akan disebar pada malam takbiran mendatang.
Untuk mengelabui polisi, narkoba itu dikirim menggunakan jasa pengiriman paket.
Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Kecamatan Sukaluyu, Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi bahwa di wilayah Puncak kerap terjadi pesta narkoba.
Pihaknya pun langsung mencari informasi tersebut dan mendapatkan pengiriman paket pil dan ganja.
“Sudah kami antisipasi. Narkoba ini rencananya digunakan saat Lebaran nanti,” ujarnya.
Dia menambahkan, masyarakat yang berkunjung ke Puncak baik untuk berlibur dan lain sebagainya, menjadi sasaran pengedar narkoba. Pihaknya pun akan konsentrasi menangani hal ini.
“Ada dari warga Cianjur, ada juga warga luar kota. Itu setiap tahun terjadi, kami konsentrasi di Puncak,” katanya.
Ribuan butir obat terlarang dan 400 gram ganja dikirim menggunakan jasa pengiriman paket.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor