Ribuan Calon Advokat Ikuti UPA yang Digelar DPN Peradi Pimpinan Otto Hasibuan

Ribuan Calon Advokat Ikuti UPA yang Digelar DPN Peradi Pimpinan Otto Hasibuan
DPN Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan mengadakan ujian profesi advokat. Dok: Humas Peradi.

“Dengan adanya pendidikan profesi advokat yang kita lakukan secara konsisten, dosen-dosen yang mumpuni, praktisi-praktisi yang ahli di bidangnya, mudah-mudahan mereka bisa lulus ujian, menjadi advokat-advokat andal,” ujarnya.

Otto yang didampingi sejumlah pejabat DPN Peradi, menyampaikan, pihaknya juga sangat menekankan materi kode etik dalam PKPA dan UPA karena untuk menjadi advokat Peradi harus mempunyai perilaku yang baik.

“Kami memprioritaskan juga kode etik. Kode etik ini kurikulumnya kita perbanyak, karena kita berpikir, apa gunanya dia pintar kalau dia tidak punya etika yang baik dan jujur dalam berpaktik,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Prof. Otto juga menyampaikan perkembangan langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) para terpidana pembunuhan Vina dan Eky yang disinyalir korban proses hukum dan peradilan sesat.

Dia menegaskan, Peradi konsisten akan memperjuangkan keadilan bagi mereka. Menurutnya, kalau memang mereka terbukti bersalah karena sebagai pelaku, pihaknya tetap akan melakukan pembelaan secara proporsional.

“Ya mungkin mohon keringanan. Tapi kalau dia tidak bersalah, kami akan berjuang terus. Itu prinsip kasarnya,” ujar dia.

Dia menjelaskan dari ‎7 terpidana seumur hidup, hanya Sudirman yang belum memberikan kuasa kepada Peradi meskipun kedua orang tuanya telah menyampaikan permohonan agar Peradi menjadi kuasa hukum anaknya.

Pasalnya, advokat dari Peradi termasuk orang tua Sudirman dipersulit oleh pihak kepolisian untuk bertemu Sudirman yang katanya sudah cukup lama berada di Polda Jabar.

DPN Peradi mengadakan ujian profesi advokat yang digelar serentak pada 41 kota di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News