Ribuan Driver Online Desak Wali Kota Segera Keluarkan Izin
jpnn.com, BATAM - Ribuan pengemudi transportasi online di Batam menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam, Selasa (16/1).
Mereka menuntut pemerintah segera mengeluarkan izin dan legalitas operasional transportasi online di Batam, baik roda dua maupun roda empat.
Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Provinsi Kepri, Sopandi meminta Ketua DPRD Batam dan Wali Kota Batam segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan surat dari Dishub Kepri tentang penghentian sementara operasional taksi online.
Sebab jika tidak, maka aksi persekusi terhadap para pengemudi taksi online akan terus terjadi. Pemerintah diminta segera bertindak sebelum ada korban jiwa.
"Apa harus menunggu terjadi pertumpahan darah di lapangan, apa harus terjadi jatuh korban jiwa, baru pemerintah bertindak dalam menyikapi masalah tranportasi online di Batam ini," tanya Sopandi saat berdialog dengan anggota DPRD Batam di sela demo, Selasa (17/1).
Sopandi mengatakan, pada tanggal 31 Oktober tahun lalu Dishub Batam bersama perwakilan taksi konvensional dan Komisi III DPRD Batam yang menandatangani pelarangan operasional transportasi online di Batam. Menurut dia, kesepakatan tersebut merupakan kesepakatan sepihak saja.
"Karena kami dari transportasi online saat itu tak dilibatkan," ujar Sopandi.
Kepada polisi, Sopandi meminta agar pelaku persekusi terhadap sopir taksi online ditindak. Sebab selain mengancam dan mengintimidasi, para pelaku juga sering memukul bahkan merusak armada taksi online.
Ribuan pengemudi transportasi online di Batam, Kepri, menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam, Selasa (16/1).
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok