Ribuan e-KTP Tercecer, Ternyata Hasil Penyidikannya Begini
jpnn.com, BOGOR - Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menerangkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam atas temuan ribuan KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Bogor, pada Sabtu (26/5) lalu.
Menurut dia, mengusut temuan itu para penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 17 orang saksi.
“Kami lakukan pendalaman ada 17 orang yang diperiksa. Mereka ada staf Ditjen Dukcapil Kemendagri, sopir yang membawa truk muatan e-KTP dan warga sekitar,” kata Dicky dalam keterangannya, Senin (28/5).
Menurut Dicky, ribuan e-KTP itu kini sudah berada di Gudang Kemendagri, Sempak, Kemang, Bogor. Dia menambahkan, e-KTP itu adalah inventaris Ditjen Dukcapil yang rusak. “Pemindahan barang inventaris ini dilengkapi dengan dokumen surat jalan resmi,” imbuhnya.
Selain e-KTP, ada beberapa inventaris lain seperti meja, kursi, lemari, dan barang tak terpakai lainnya. Sementara itu, untuk e-KTP rusak dikarenakan pencetakan tidak sempurna, material e-KTP rusak, kesalahan input data hingga chip tak terbaca.
“Jadi kesimpulannya pemindahan ini resmi. Untuk penyebab e-KTP bisa tercecer karena kurang pas saat diletakan di bak truk,” tambah Dicky.
Perwira menengah itu juga memastikan, dari penyelidikan tak ditemukan perbuatan melawan hukum. Sehingga masyarakat diminta jangan terpancing dengan isu-isu liar yang beredar. (mg1/jpnn)
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menerangkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam atas temuan ribuan e-KTP yang tercecer di jalan sekitar Bogor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP