Ribuan Ekstasi Asal Tawau Malaysia Diamankan
jpnn.com - NUNUKAN – Anggota Polres Nunukan berhasil mengagalkan penyelundupan ribuan pil ekstasi asal Tawau, Malaysia, di atas KM Bukit Siguntang yang sedang berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (26/8) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Pelaku berinisial NY (42), warga Jalan Ahmad Yani RT 07 Nunukan Tengah juga ditangkap ketika baru menaiki kapal milik PT Pelni yang akan berlayar menuju Balikpapan, Kaltim. Ribuan ekstasi itu ditemukan di tas jinjing milik NY yang terbungkus plastik hitam.
Di hadapan polisi, pelaku sempat berkilah ekstasi yang jumlahnya sebanyak 1.910 butir dan ditaksir senilai Rp 537 juta itu miliknya. Dia beralasan ke Balikpapan untuk bertemu keluarganya di sana.
"Saya tidak tahu siapa yang punya barang itu, Pak. Bahkan waktu dibuka polisi barang itu, saya sendiri terkejut karena bisanya barang itu ada dalam tas saya, Pak. Mungkin saya dijebak Pak,” kilah NY saat diamankan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka.
Terpisah, Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan SIK mengatakan, tersangka berjenis kelamin perempuan ini merupakan pemain lama dan target operasi yang selalu lolos dalam pemeriksaan.
“Pelaku ini termasuk bandar besar dan masuk dalam jaringan internasional. Gerak-gerik tersangka ini sudah lama menjadi pantauan anggota,” ujar Robert, Selasa (26/8) sore.(sam/ris)
NUNUKAN – Anggota Polres Nunukan berhasil mengagalkan penyelundupan ribuan pil ekstasi asal Tawau, Malaysia, di atas KM Bukit Siguntang yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas