Ribuan Gandum Australia Tak Kantongi Uji Lab
Minggu, 12 Februari 2012 – 02:05 WIB
CIWANDAN – Sebanyak 31.000 ton gandum asal Australia tak mengantongi izin pemeriksaan laboratorium Balai Karantina Pertanian. Ribuan ton gandum ini merupakan pesanan PT Cerestar di kawasan industri Ciwandan dan telah tiba di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II sejak 6 Januari lalu. Untuk persyaratan administrasi sendiri, pengiriman gandum ini cukup lengkap seperti fotisanitarisasi, invoice, packing list, bakclading, dan dokumen impor barang. “Untuk sementara, gandum ini kita amankan sampai menunggu pihak terkait mengurus hasil uji lab,” ujarnya.
Secara kelengkapan administrasi, gandum yang diangkut oleh kapal ekspedisi Genco Spirit ini sebenarnya sudah lengkap. Namun satu hal yang krusial, tidak disertakannya persyaratan pelengkap yakni hasil uji laboratorium. Ini mengacu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 52 Tahun 2006 tentang Persyaratan Tambahan.
“Apabila komoditi ini masuk ke Indonesia, harus melalui uji laboratorium. Hasil dari uji lab ini akan menjadi bahan untuk pelepasan komoditi tersebut. Apabila hasilnya negatif atau tidak ditemukan OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina) A-1, maka kita akan lakukan rilis untuk sertifikasi,” kata Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.
Baca Juga:
CIWANDAN – Sebanyak 31.000 ton gandum asal Australia tak mengantongi izin pemeriksaan laboratorium Balai Karantina Pertanian. Ribuan ton gandum
BERITA TERKAIT
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember Stabil, Berikut Daftarnya
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya