Ribuan Gandum Australia Tak Kantongi Uji Lab
Minggu, 12 Februari 2012 – 02:05 WIB
CIWANDAN – Sebanyak 31.000 ton gandum asal Australia tak mengantongi izin pemeriksaan laboratorium Balai Karantina Pertanian. Ribuan ton gandum ini merupakan pesanan PT Cerestar di kawasan industri Ciwandan dan telah tiba di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II sejak 6 Januari lalu. Untuk persyaratan administrasi sendiri, pengiriman gandum ini cukup lengkap seperti fotisanitarisasi, invoice, packing list, bakclading, dan dokumen impor barang. “Untuk sementara, gandum ini kita amankan sampai menunggu pihak terkait mengurus hasil uji lab,” ujarnya.
Secara kelengkapan administrasi, gandum yang diangkut oleh kapal ekspedisi Genco Spirit ini sebenarnya sudah lengkap. Namun satu hal yang krusial, tidak disertakannya persyaratan pelengkap yakni hasil uji laboratorium. Ini mengacu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 52 Tahun 2006 tentang Persyaratan Tambahan.
“Apabila komoditi ini masuk ke Indonesia, harus melalui uji laboratorium. Hasil dari uji lab ini akan menjadi bahan untuk pelepasan komoditi tersebut. Apabila hasilnya negatif atau tidak ditemukan OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina) A-1, maka kita akan lakukan rilis untuk sertifikasi,” kata Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.
Baca Juga:
CIWANDAN – Sebanyak 31.000 ton gandum asal Australia tak mengantongi izin pemeriksaan laboratorium Balai Karantina Pertanian. Ribuan ton gandum
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri