Ribuan Guru Dikirim ke Luar Negeri, Nasib Honorer tak Berubah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengkritisi pengiriman 1.200 guru ke-12 negara. Program tersebut dinilai tidak akan bisa menyelesaikan masalah pendidikan di tanah air.
Mestinya pemerintah memikirkan bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Ada 735.825 guru honorer di sekolah negeri dengan status tidak jelas dan pendapatan minim. Bahkan ada yang hanya Rp 50 ribu per bulan.
Sementara total kekurangan guru di sekolah negeri mencapai 988.133 guru ditambah 51.458 guru yang pensiun 2018.
"Kekurangan guru kita makin melebar tapi pemerintah memilih memberangkatkan 1.200 guru ke luar negeri. Bahkan tahun depan berencana memberikan beasiswa S2 dan S3 bagi guru," kata Ramli dalam pernyataan resminya, Kamis (28/2).
Ramli mengaku gagal paham dengan kondisi ini. Lain yang gatal, lain pula digaruknya.
Kalau pun pemerintah kecewa dengan rekrutmen honorer yang amburadul, tidak jelas, semaunya kepsek dan tanpa kriteria jelas, menurut Ramli, fokus saja untuk menutup kekurangan guru yang jumlahnya lebih dari sejuta itu.
"Maaf, sesungguhnya saya senang dengan pemberangkatan ini karena hampir semua yang lolos dari 1.200 guru ini adalah anggota IGI. Namun, mengapa hal seperti ini tidak dilakukan setelah mencukupkan guru PNS di sekolah-sekolah negeri?," kritiknya.
"Apakah pengangkatan PNS di sekolah negeri menjadi tanggung jawab Pemda?," sambungnya.
Ribuan guru dikirim ke luar negeri, sementara masih banyak guru honorer yang gajinya sangat minim.
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS