Ribuan Guru Honorer Minta Diangkat jadi PNS, Anas: Sudah Dinyatakan Memenuhi Kriteria

Ribuan Guru Honorer Minta Diangkat jadi PNS, Anas: Sudah Dinyatakan Memenuhi Kriteria
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Radiyta Harya Yuangga bersama para guru honorer di Kantor Kemen PAN RB, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Foto: ANTARA/HO-DPRD Nganjuk

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Radiyta Harya Yuangga meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) segera mengangkat 1.178 guru honorer di daerah tersebut menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Raditya mengatakan, ribuan guru honorer di Nganjuk sudah memenuhi persyaratan untuk diangkat jadi PNS.

Bahkan, lanjutnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap terkait pengangkatan status menjadi PNS terhadap guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun ini.

“Kami yang di Nganjuk menunggu keputusan dari Men PAN RB terkait dengan eksekusi gugatan yang dilakukan oleh teman-teman guru honorer,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (3/4).

Radiyta yang mendampingi langsung para guru honorer dalam rapat bersama KemenPAN RB di kantor KemenPAN RB, Jakarta Selatan, Senin (3/4) menjelaskan pihaknya telah menyusun anggaran gaji PNS dalam APBD Kabupaten Nganjuk.

Namun, katanya, yang punya kewenangan mengangkat guru honorer menjadi PNS ialah KemenPAN-RB.

Dia memastikan bahwa DPRD Kabupaten Nganjuk akan terus mendukung dan mengawal para guru honorer sampai mereka diangkat sebagai PNS agar dapat memiliki kehidupan yang layak.

"Kita selalu support, apa pun ya yang diputuskan oleh pemerintah daerah kami selalu support termasuk dengan penganggaran terkait gaji yang akan diangkat ini," tegasnya.

Ribuan guru honorer terang-terangan meminta KemenPAN-RB mengangkat mereka menjadi PNS karena sudah dinyatakan memenuhi kritera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News