Ribuan Guru Honorer Minta Diangkat jadi PNS, Anas: Sudah Dinyatakan Memenuhi Kriteria

Ribuan Guru Honorer Minta Diangkat jadi PNS, Anas: Sudah Dinyatakan Memenuhi Kriteria
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Radiyta Harya Yuangga bersama para guru honorer di Kantor Kemen PAN RB, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Foto: ANTARA/HO-DPRD Nganjuk

Anas Minta Putusan MA Dieksekusi

Perwakilan Guru Honorer asal Nganjuk Anas Sidiq juga mendesak KemenPAN-RB segera mengangkat status 1.178 guru honorer menjadi PNS.

Alasannya, mereka sudah mengabdikan diri cukup lama. Namun, belum memiliki kehidupan yang layak.

Anas sendiri mengaku bahwa dirinya sudah 21 tahun menjadi guru honorer.

Dia memohon kepada Presiden Jokowi agar memerintahkan MenPAN-RB secepatnya memproses tenaga honorer di Nganjuk.

"Harapan kami sebagai tenaga honorer Kabupaten Nganjuk, MenPAN-RB segera melaksanakan putusan MA karena di 2013 itu kita (ribuan honorer di Nganjuk) sudah dinyatakan memenuhi kriteria oleh BKN pada 9 Oktober 2013," ujar Anas. (sam/antara/jpnn)


Ribuan guru honorer terang-terangan meminta KemenPAN-RB mengangkat mereka menjadi PNS karena sudah dinyatakan memenuhi kritera.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News