Ribuan Guru Honorer Minta Diangkat jadi PNS, Anas: Sudah Dinyatakan Memenuhi Kriteria
Selasa, 04 April 2023 – 15:03 WIB
Anas Minta Putusan MA Dieksekusi
Perwakilan Guru Honorer asal Nganjuk Anas Sidiq juga mendesak KemenPAN-RB segera mengangkat status 1.178 guru honorer menjadi PNS.
Alasannya, mereka sudah mengabdikan diri cukup lama. Namun, belum memiliki kehidupan yang layak.
Anas sendiri mengaku bahwa dirinya sudah 21 tahun menjadi guru honorer.
Dia memohon kepada Presiden Jokowi agar memerintahkan MenPAN-RB secepatnya memproses tenaga honorer di Nganjuk.
"Harapan kami sebagai tenaga honorer Kabupaten Nganjuk, MenPAN-RB segera melaksanakan putusan MA karena di 2013 itu kita (ribuan honorer di Nganjuk) sudah dinyatakan memenuhi kriteria oleh BKN pada 9 Oktober 2013," ujar Anas. (sam/antara/jpnn)
Ribuan guru honorer terang-terangan meminta KemenPAN-RB mengangkat mereka menjadi PNS karena sudah dinyatakan memenuhi kritera.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK