Ribuan Guru Honorer Minta Diangkat jadi PNS, Anas: Sudah Dinyatakan Memenuhi Kriteria
Selasa, 04 April 2023 – 15:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Radiyta Harya Yuangga bersama para guru honorer di Kantor Kemen PAN RB, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Foto: ANTARA/HO-DPRD Nganjuk
Anas Minta Putusan MA Dieksekusi
Perwakilan Guru Honorer asal Nganjuk Anas Sidiq juga mendesak KemenPAN-RB segera mengangkat status 1.178 guru honorer menjadi PNS.
Alasannya, mereka sudah mengabdikan diri cukup lama. Namun, belum memiliki kehidupan yang layak.
Anas sendiri mengaku bahwa dirinya sudah 21 tahun menjadi guru honorer.
Dia memohon kepada Presiden Jokowi agar memerintahkan MenPAN-RB secepatnya memproses tenaga honorer di Nganjuk.
"Harapan kami sebagai tenaga honorer Kabupaten Nganjuk, MenPAN-RB segera melaksanakan putusan MA karena di 2013 itu kita (ribuan honorer di Nganjuk) sudah dinyatakan memenuhi kriteria oleh BKN pada 9 Oktober 2013," ujar Anas. (sam/antara/jpnn)
Ribuan guru honorer terang-terangan meminta KemenPAN-RB mengangkat mereka menjadi PNS karena sudah dinyatakan memenuhi kritera.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak