Ribuan Guru Honorer Negeri Tidak Digaji, NIP PPPK Masih di Awang-Awang, Duh
jpnn.com, JAKARTA - Konon ada ribuan guru honorer negeri di sejumlah daerah yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap 1, hingga hari ini tidak digaji.
Kondisi itu disampaikan langsung oleh Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.
Dia menyebut di Kabupaten Blitar ada 1.316 guru honorer negeri harus berpuasa. Mereka tidak digaji sejak Januari 2022 karena dianggap sudah lulus PPPK guru 2021.
"Maunya pemerintah apa, ya? Tiga bulan kami enggak digaji, terus kami mau makan apa?" kata Sri kepada JPNN.com pada Senin (21/3).
Guru honorer itu mengungkapkan kondisi serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar, tetapi juga di daerah lain.
Hal yang membuat dia heran, pemerintah daerah (Pemda) punya alasan sama, yaitu mereka tidak digaji karena dinyatakan lulus PPPK.
Menurut Sri, Pemda khawatir membayarkan gaji dobel. "Ini aneh sekali," ucapnya.
Sri mengatakan rekrutmen PPPK 2021 merupakan yang kedua setelah penerimaan pada 2019.
Ribuan guru honorer negeri yang lulus PPPK 2021 sudah tiga bulan tidak digaji, sementara NIP PPPK masih di awang-awang. Aneh ini!
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Dua Guru
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB