Ribuan Guru Penerima Sertifikasi Keluhkan Pungli
Minggu, 30 Juni 2013 – 00:37 WIB
BANDUNG-Ribuan guru penerima uang sertifikasi di wilayah Kabupaten Bandung mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang berkedok infaq, zakat, shodaqoh, dengan besaran mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang yang kerap dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Kondisi tersebut dialami oleh para penerima dana sertifikasi di Kecamatan Pasirjambu. Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menuturkan di daerahnya pungutan dilakukan melalui setiap angkatan penerima sertifikasi.
"Misalnya penerima sertifikasi 2008, itu ada angkatannya. Nah, setiap angkatan itulah yang mengumpulkannya. Lalu diserahkan kepada UPTD dan diteruskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung," katanya ketika di hubungi.
Di Kecamatan Pasirjambu ini, lanjutnya, besaran pungutan awalnya Rp500 ribu. Dengan alasan untuk anggaran pemberkasan, ongkos dan juga untuk jatah para staf dan pengawas di UPTD. Setelah pungutan pertama sebesar Rp500 ribu itu, diteruskan dengan pungutan setiap turun dana sertifikasi dengan besaran Rp200 ribu per orang.
BANDUNG-Ribuan guru penerima uang sertifikasi di wilayah Kabupaten Bandung mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang berkedok infaq, zakat, shodaqoh,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis