Ribuan Guru Penerima Sertifikasi Keluhkan Pungli
Minggu, 30 Juni 2013 – 00:37 WIB
"Memamng teknis pungutan itu, dilakukan setelah para penerima sertifikasi menerima uang, lalu dikumpulkan dalam suatu rapat. Dan diumumkan oleh KKG. Nah saat itulah uang tersebut diambil oleh KKG untuk disetorkan kepada UPTD," ujarnya.
Meski demikian, para guru penerima uang sertifikasi, tidak bisa berbuat banyak dan menerima keadaan seperti ini."Sebenarnya kami keberataan, tapi mau bagaimana lagi enggak bisa menolak atau membantah," keluhnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan, membenarkan jika pihaknya kerap kali mendapatkan pengaduan dari para guru penerima sertifikasi. Selain itu, para guru pun mengeluhkan banyaknya pungutan yang kerap dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dengan alasan yang tidak jelas peruntukan maupun peraturannya.
"Memang, banyak keluhan kepada kami di Komisi D soal tersebut. Untuk besarannya, per orang mendapatkan pungutan sebesar Rp50 ribu. Padahal, itu tidak dibenarkan dan tidak ada peraturannya yang mengharuskan adanya pungutan kepada mereka," kata Gun Gun kepada wartawan di Soreang pada Jumat (28/6).
BANDUNG-Ribuan guru penerima uang sertifikasi di wilayah Kabupaten Bandung mengeluhkan pungutan liar (Pungli) yang berkedok infaq, zakat, shodaqoh,
BERITA TERKAIT
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi