Ribuan Hektar Lahan Bermasalah di Kalteng
Senin, 19 Oktober 2009 – 18:03 WIB
Untuk diketahui, usulan terkait Peta Rencana Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi Kalteng kepada Dephut sendiri sudah dilakukan sejak tanggal 5 April 2007. Usulan ini sempat terkendala, karena hasil Paduserasi RTRWP Kalteng dengan TGHK pada tahun 1999 tidak ditindaklanjuti dengan pengukuhan kawasan hutan. Namun usulan ini tak juga disetujui Dephut, sementara kenyataannya di Kalteng pertumbuhan kota telah mengakibatkan (keberadaan) kawasan hutan berubah. (viv/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) bakal berganti, tapi persoalan tumpang-tindih perizinan ribuan lahan bermasalah di Kalimantan Tengah (Kalteng)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra