Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Dirumahkan, Ikut Prihatin

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer.
Namun, jauh hari sebelum SE MenPAN-RB tentang Penghapusan Honorer diteken Menteri Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, sejumlah daerah sudah melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK). Salah satunya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Koordinator Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalteng Tri Julianto, PHK sudah dialami honorer sejak awal Januari 2022. Pemprov merumahkan 1.300 honorer dengan alasan menunggu uji kompetensi 2022.
Masalahnya, kata Tri, sampai Juni ini belum ada kejelasan uji kompetensi dilakukan.
"Teman-teman honorer minta kejelasan. Mereka butuh uang untuk menyekolahkan anak-anaknya dan kebutuhan sehari-hari," terang Tri kepada JPNN.com, Minggu (19/6).
Ironisnya, lanjut Tri, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah dinonaktifkan begitu mereka dirumahkan Pemprov Kalteng.
Honorer K2 tenaga teknis administrasi ini mengungkapkan, banyak rekannya yang kesulitan karena menjadi tulang punggung keluarga. Mereka butuh uang untuk bayar tagihan rumah, motor, dan kebutuhan lainnya.
"Ini sudah enam bulan tanpa kejelasan. Di manakah letak kemanusiaan itu. Mana moto Kalteng Berkah," ucapnya.
Ribuan honorer di daerah ini sudah dirumahkan tanpa kepastian penyelesaian, hanya dijanjikan menunggu uji kompetensi
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024