Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Plong, Bukan PPPK Part Time

Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Plong, Bukan PPPK Part Time
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Part Time. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini masih ada jutaan honorer yang belum berubah menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Mereka masih cemas, apakah di tahun terakhir pengangkatan honorer jadi PPPK ini mereka bisa berubah status menjadi PPPK Penuh Waktu, atau hanya kebagian tiket PPPK Part Time atau paruh waktu.

Bagi para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK di tahun-tahun sebelumnya, statusnya sudah jelas, yakni sebagai PPPK Penuh Waktu yang hak dan kewajibannya setara dengan PNS.

Seperti ribuan honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, yang sudah menjadi PPPK Penuh Waktu.

Ada sebanyak 4.500 orang lebih honorer di Pemkab Tangerang hasil seleksi PPPK 2022 dan 2023 yang sudah plong.

"Selama periode tahun 2022-2023, kita (Pemkab Tangerang) sudah menerima sebanyak 4.500 orang lebih PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan di Tangerang, Kamis (18/1).

Ribuan honorer yang sudah jadi PPPK itu mengisi beberapa formasi, di antaranya tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan lain sebagainya.

"Kalau untuk jumlah rinciannya saya harus update dulu. Yang pasti dari penerimaan PPPK itu terdiri dari tenaga pengajar dan kesehatan serta yang lainnya," ujarnya.

Para honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu patut bersyukur, karena sudah cemas memikirkan soal PPPK Part Time.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News