Ribuan Honorer di Subang Tak Diakui
Senin, 04 Maret 2013 – 03:18 WIB
SUBANG - sedikitnya 2.000 tenaga honorer Kategori 2 (K2) dicoret oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang. Ini dikarenakan, mereka tidak memenuhi kelengkapan administrasi berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2005 oleh pejabat yang berwenang.
Kabid Pengadaan Pegawai pada BKD Subang, Heri Tantan mengatakan, dari total 6.562 orang honorer K2 atau tenaga sukarelawan yang akan dicantumkan dalam daftar uji publik tersebut, 30 persennya atau sekitar 2.000 orang terpaksa dicoret dari daftar itu untuk menghindari terjadinya persoalan di waktu mendatang.
Baca Juga:
"Artinya, mereka yang akan diuji publik nanti hanya sekitar 4.000 orang. Penyusutan jumlah honorer K2 ini berdasarkan verifikasi kelengkapan administrasi yang dilaporkan instansi terkait ke BKD," katanya, Minggu (3/3).
Ditegaskan Heri, ribuan honorer itu dicoret lantaran tidak mengantongi SK pengangkatan tahun 2005 oleh pejabat yang berwenang. "Pencoretan itu terpaksa harus dilakukan karena ketentuannya memang seperti itu. Jika tidak, nanti ke depannya pun akan bermasalah," tandasnya.
SUBANG - sedikitnya 2.000 tenaga honorer Kategori 2 (K2) dicoret oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang. Ini dikarenakan, mereka tidak
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Elf Terguling di Sukabumi, Rombongan Dosen Jadi Korban