Ribuan Honorer K2 DKI Tuntut Anies Menepati Janji
Minggu, 30 Desember 2018 – 08:54 WIB
Sebelumnya Pansus Tenaga Honorer K2 DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan rekomendasi dengan point-point penting di antaranya;
Pertama DPRD Provinsi DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk berperan aktif dalam memperjuangan pengangkatan Tenaga Honorer K2.
Kedua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memberikan kemudahan dan prioritas bagi tenaga honorer khususnya K2 yang namanya sudah terdaftar dalam SPTJM Gubernur DKI Jakarta Nomor 25517/-082 tertanggal 18 Nopember 2014.
Ketiga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan jaminan tidak adanya pengurangan atau pemberhentian sepihak untuk tenaga honorer K2 dalam rekruitmen PJLP Tahun 2019.(esy/jpnn)
Belasan ribu honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menepati janjinya yakni memberikan SK bagi mereka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Penyebabnya Ini, Honorer Cermati Tahapannya