Ribuan Honorer K2 DKI Tuntut Anies Menepati Janji
Minggu, 30 Desember 2018 – 08:54 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN
Sebelumnya Pansus Tenaga Honorer K2 DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan rekomendasi dengan point-point penting di antaranya;
Pertama DPRD Provinsi DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk berperan aktif dalam memperjuangan pengangkatan Tenaga Honorer K2.
Kedua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memberikan kemudahan dan prioritas bagi tenaga honorer khususnya K2 yang namanya sudah terdaftar dalam SPTJM Gubernur DKI Jakarta Nomor 25517/-082 tertanggal 18 Nopember 2014.
Ketiga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan jaminan tidak adanya pengurangan atau pemberhentian sepihak untuk tenaga honorer K2 dalam rekruitmen PJLP Tahun 2019.(esy/jpnn)
Belasan ribu honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menepati janjinya yakni memberikan SK bagi mereka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Pramono Anung Ogah Sahkan Pergub Izinkan ASN Jakarta Berpoligami