Ribuan Honorer K2 & Non-K2 yang Dirumahkan Belum Didata Pemda, Tri: Kami Belum Merdeka
Rabu, 17 Agustus 2022 – 18:04 WIB
Para honorer di daerah itu tidak bisa menikmati momen peringatan kemerdekaan karena sampai saat ini tidak jelas nasibnya.
"Kawan-kawan honorer khawatir kalau Pemprov Kalteng tidak melakukan pendataan," ujarnya.
Sesuai SE MenPAN-RB, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta segera melakukan pemetaan tenaga non-ASN.
PPK ditenggat sampai 30 September 2022. Jika sampai waktu tersebut belum ada pendataan, artinya instansi bersangkutan tidak memiliki honorer.
Baca Juga: Yusak: Data Guru Honorer & Tendik Ada di Dapodik, kok Repot-Repot Pendataan
"Kami memohon Bapak Gubernur, segera terbitkan surat edaran untuk pendataan dan pemetaan agar honorer tenang," pungkas Tri Julianto. (esy/jpnn)
Korwil PHK2I Kalteng Tri Julianto mempertanyakan sikap gubernur yang belum menerbitkan surat edaran pendataan bagi honorer K2 dan non-K2 yang dirumahkan
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main