Ribuan Honorer Nakes dan Non-Nakes di Daerah Ini Minta Diangkat sebagai PPPK

Ribuan Honorer Nakes dan Non-Nakes di Daerah Ini Minta Diangkat sebagai PPPK
Ribuan nakes dan non-nakes yang bertugas di fasyankes milik Pemkab Sukabumi saat berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat, (22/7/2022) meminta pengangkatan status kepegawaian dari honorer menjadi PPPK. Antara/Aditya Rohman

Dalam pengangkatan PPPK ini, Pemkab Sukabumi memang tidak harus serta merta mengangkat seluruhnya, tetapi bisa dicicil setiap tahunnya sebanyak 500 orang - 600 orang, sehingga sampai 2023 nakes honorer yang belum berkesempatan menjadi PPPK tidak terlalu banyak.

"Jika pegawai honorer dihapus, maka keberadaan kami di fasyankes milik pemerintah statusnya menjadi tidak jelas. Kami akan terus berjuang untuk kejelasan nasib kami," ungkap Saeful. 

Jumlah nakes dan non-nakes yang tergabung dalam Forum Honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi ada sekitar 30 ribu orang dan hizngga kini masih terus bertugas untuk meningkatkan martabat dan kualitas kesehatan masyarakat.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan kedatangan para nakes dan nonnakes ke gedung DPRD merupakan suatu bentuk kegundahan atas nasibnya sebagai honorer yang terancam dihapus. 

Keberadaan mereka tentunya sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, apalagi sejak pandemi Covid-19, para nakes ini dilibatkan di garda terdepan penanggulangan virus corona. 

Pihaknya tentu memperhatikan persoalan ini dan akan mencari solusi dengan Pemkab Sukabumi terkait nasib status kepegawaian para honorer nakes dan nonnakes itu.

Sebab, untuk pengangkatan menjadi PPPK, pemerintah pun harus menyediakan anggaran, salah satunya untuk gaji.

"Mereka hanya membutuhkan sebuah status, karena khawatir pegawai honorer dihapuskan sehingga tidak bisa kerja padahal mereka ini tulang punggung layanan kesehatan," katanya. (antara/jpnn)

Ribuan honorer nakes dan non-nakes di daerah ini meminta diangkat sebagai PPPK. Mereka khawatir status honorer akan dihapus pada 2023. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News