Ribuan Honorer Tidak Punya Harapan jadi PPPK 2024, Gaji Dipotong, Mengenaskan
jpnn.com - BANGKA – Nasib ribuan honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sungguh mengenaskan.
Sebanyak 4.420 tenaga honorer di Pemkab Bangka tidak punya harapan untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lewat seleksi tahun ini.
Pasalnya, Pemkab Bangka memastikan tidak membuka pendaftaran PPPK 2024 karena keterbatasan anggaran.
"Tahun ini tidak ada penerimaan PPPK dan sudah kami koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSMD) Kabupaten Bangka R Tati Raneaningsih di Sungailiat, Senin (7/10).
Dia menjelaskan faktor penyebab utama ialah kondisi keuangan daerah yang terbatas, sedangkan anggaran gaji PPPK dibebankan ke pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka yang terbatas tidak hanya berdampak pada ditiadakan penerimaan PPPK pada 2024.
Namun, juga memaksa pemerintah daerah memotong gaji tenaga honor hingga 50 persen dari besaran yang diterima dengan kisaran Rp2 juta per bulan.
Terdata jumlah honorer di Kabupaten Bangka saat ini 4.420 orang terdiri atas tenaga honorer yang digaji dari APBD mencapai 3.590 orang, dari APBN 367 orang, dan rumah sakit dan puskesmas 461 orang.
Nasib ribuan honorer di pemda ini sungguh mengenaskan, karena tidak punya harapan jadi PPPK 2024 dan gaji pun dipotong.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda