Ribuan Iklan Obat dan Kosmetik Menyesatkan
Kamis, 12 Februari 2009 – 11:59 WIB
JAKARTA- Prinsip mencari keuntungan tanpa memperhatikan keamanan konsumen masih saja dilakukan produsen. Ironisnya, para produsen ini juga mengiklankan produknya ke publik sehingga membahayakan jutaan masyarakat yang mengonsumsinya. "Terhadap pelanggaran tersebut, BPOM telah memberikan peringatan keras bagi produsennya," ujar Kepala BPOM RI Husniah Thamrin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (12/2).
Dari haril temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selama 2008, dari 1760 iklan obat yang dipantau ada 29,89 persen atau 405 tidak memenuhi persyaratan alias ilegal. Selain itu ditemukannya juga 1649 atau 42,33 persen iklan obat tradisional tidak memenuhi persyaratan dari 3896 yang dipantau.
Baca Juga:
Dari 2608 iklan produk suplemen makanan yang beredar ditemukan pelanggaran pada sekitar 388 atau 14,88 persen iklan. Demikian juga dengan kosmetik, dari 22.255 iklan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan adalah 1,40 persen atau hanya 312. Untuk iklan produk pangan dari 2013, yang tidak memenuhi ketentuan 879 atau 43,67 persen.
Baca Juga:
JAKARTA- Prinsip mencari keuntungan tanpa memperhatikan keamanan konsumen masih saja dilakukan produsen. Ironisnya, para produsen ini juga mengiklankan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Mewanti-wanti Menteri: Jangan Sering ke Luar Negeri Kalau Pakai Anggaran Negara!
- Begini Kondisi Terkini Helikopter TNI AD Setelah Mendarat Darurat di Blora
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- Prabowo Resmikan Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Tujuannya
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap