Ribuan Iklan Obat dan Kosmetik Menyesatkan
Kamis, 12 Februari 2009 – 11:59 WIB
JAKARTA- Prinsip mencari keuntungan tanpa memperhatikan keamanan konsumen masih saja dilakukan produsen. Ironisnya, para produsen ini juga mengiklankan produknya ke publik sehingga membahayakan jutaan masyarakat yang mengonsumsinya. "Terhadap pelanggaran tersebut, BPOM telah memberikan peringatan keras bagi produsennya," ujar Kepala BPOM RI Husniah Thamrin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (12/2).
Dari haril temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selama 2008, dari 1760 iklan obat yang dipantau ada 29,89 persen atau 405 tidak memenuhi persyaratan alias ilegal. Selain itu ditemukannya juga 1649 atau 42,33 persen iklan obat tradisional tidak memenuhi persyaratan dari 3896 yang dipantau.
Baca Juga:
Dari 2608 iklan produk suplemen makanan yang beredar ditemukan pelanggaran pada sekitar 388 atau 14,88 persen iklan. Demikian juga dengan kosmetik, dari 22.255 iklan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan adalah 1,40 persen atau hanya 312. Untuk iklan produk pangan dari 2013, yang tidak memenuhi ketentuan 879 atau 43,67 persen.
Baca Juga:
JAKARTA- Prinsip mencari keuntungan tanpa memperhatikan keamanan konsumen masih saja dilakukan produsen. Ironisnya, para produsen ini juga mengiklankan
BERITA TERKAIT
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Pop Mart Christmas Town di Gancit, Hadirkan Labubu hingga SkullPanda
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina