Ribuan Izin Usaha Pertambangan Bermasalah, Nih Datanya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 3.982 izin usaha pertambangan mineral batu bara yang berstatus tidak clean and clear ata Non CNC.
"Hingga April 2016, dari total 10.348 IUP, 3.982 IUP masih berstatus Non CNC," ungkap Koordinator Sumber Daya Alam Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Dian Patria, Selasa (30/8) di kantor KPK.
Menurut dia, itu berarti hanya 61,52 persen atau 6.366 IUP yang layak beroperasi. Seperti diketahui, ini bukan pertama kalinya masalah IUP bermasalah muncul di permukaan.
Ketika Sudirman Said masih menjabat Menteri ESDM, dia pernah mengatakan bahwa sudah ada ratusan IUP yang dicabut lantaran pihak perusahaan tidak bisa menyelesaikan masalah administrasi mereka.
Aturan mengenai pemberian status CnC ialah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Mineral dan Batu Bara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 3.982 izin usaha pertambangan mineral batu bara yang berstatus tidak clean and clear ata Non CNC.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024