Ribuan Izin Usaha Pertambangan Bermasalah, Nih Datanya

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 3.982 izin usaha pertambangan mineral batu bara yang berstatus tidak clean and clear ata Non CNC.
"Hingga April 2016, dari total 10.348 IUP, 3.982 IUP masih berstatus Non CNC," ungkap Koordinator Sumber Daya Alam Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Dian Patria, Selasa (30/8) di kantor KPK.
Menurut dia, itu berarti hanya 61,52 persen atau 6.366 IUP yang layak beroperasi. Seperti diketahui, ini bukan pertama kalinya masalah IUP bermasalah muncul di permukaan.
Ketika Sudirman Said masih menjabat Menteri ESDM, dia pernah mengatakan bahwa sudah ada ratusan IUP yang dicabut lantaran pihak perusahaan tidak bisa menyelesaikan masalah administrasi mereka.
Aturan mengenai pemberian status CnC ialah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Mineral dan Batu Bara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 3.982 izin usaha pertambangan mineral batu bara yang berstatus tidak clean and clear ata Non CNC.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif