Ribuan Jamu Berbahaya Dimusnahkan
Kamis, 02 Desember 2010 – 11:10 WIB
Sementara dari SS adalah 200 karung serbuk jamu, lima karton jamu gemuk, 6 rol aluminium jamu, 2 rol plastik pembungkus, 100 karton jamu isi 160 pak isi 25 sachet, 550 aluminium foil jamu PJ Guna Sehat Suryo sudarmo, 45 karton jamu masing-masing 160 pak dan berisi 25 sachet, 1 pak hologram, 3 karton pembungkus jamu dan 6 tong plastik.
Baca Juga:
"Masih ada lagi yaitu 8 mesin pencetak jamu dan peralatan lain. yang lain nantinya akan kita hadirkan dalam persidangan sebagai bukti," ucap Luki.
Dia menambahkan, proses penyidikan terhadap SS dan JK masih berlangsung. Dijelaskan dia, nantinya, persidangan Jamu ini akan dilakukan oleh kejari Cilacap.
"Secepatnya akan kita kirim berkasnya. Minggu depan target kita sudah dilimpahkan," terang Luki didamping Kapolres Banyumas dan Kapolres Cilacap.
PURWOKERTO - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri memusnahkan ribuan jamu yang mengandung bahan kimia obat di TPA Kaliori. Pemusnahan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang