Ribuan Jamu Berbahaya Dimusnahkan
Kamis, 02 Desember 2010 – 11:10 WIB

Ribuan Jamu Berbahaya Dimusnahkan
"Adanya informasi peredaran jamu dipilah-pilah oleh Bareskrim. Tingkatan pertama menampung informasi. Selanjutnya dipetakan pada tataran bobot peredaran jamu itu. Kalau dalam skala tertentu. Maka Bareskrim yang akan langsung turun ke lapangan dengan berkordinasi Polda atau Polres setempat," ucapnya.
mabes Polri, kata dia, akan terus melakukan pengewasan dan penindakan. terulangnya produsen jamu, menurut Luki, karena kurangnya kesadaran pemilik untuk berperilaku benar dan mematuhi hukum. Disinggung pemain lama, KOmbes Luki, hanya mengatakan itu kalau sudah terbukti di pengadilan. "Kalau sekarang kan masih proses. Tapi kalau sudah digedok vonisnya, kita bisa mengetahui itu pemain lama, atau baru," ungkapnya.(ttg/sdk)
PURWOKERTO - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri memusnahkan ribuan jamu yang mengandung bahan kimia obat di TPA Kaliori. Pemusnahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga