Ribuan Jamu Berbahaya Dimusnahkan
Kamis, 02 Desember 2010 – 11:10 WIB
"Adanya informasi peredaran jamu dipilah-pilah oleh Bareskrim. Tingkatan pertama menampung informasi. Selanjutnya dipetakan pada tataran bobot peredaran jamu itu. Kalau dalam skala tertentu. Maka Bareskrim yang akan langsung turun ke lapangan dengan berkordinasi Polda atau Polres setempat," ucapnya.
mabes Polri, kata dia, akan terus melakukan pengewasan dan penindakan. terulangnya produsen jamu, menurut Luki, karena kurangnya kesadaran pemilik untuk berperilaku benar dan mematuhi hukum. Disinggung pemain lama, KOmbes Luki, hanya mengatakan itu kalau sudah terbukti di pengadilan. "Kalau sekarang kan masih proses. Tapi kalau sudah digedok vonisnya, kita bisa mengetahui itu pemain lama, atau baru," ungkapnya.(ttg/sdk)
PURWOKERTO - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri memusnahkan ribuan jamu yang mengandung bahan kimia obat di TPA Kaliori. Pemusnahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang