Ribuan Janin Dibuang di Klinik Aborsi Jakarta Pusat
Selasa, 18 Agustus 2020 – 15:00 WIB

Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Foto: Pojoksatu
10 minggu dengan biaya Rp. 3 juta sampai 3,5 juta. Usia kandungan 10- 12 minggu biaya Rp 4 juta sampai Rp 5 juta.
“Tarifnya sesuai kandungan. Usia 15 sampai 20 minggu biayanya Rp 7 juta sampai Rp 9 juta, pendapatannya hampir Rp 70 juta tiap bulan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 299 KUHP dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 349 KUHP dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2. (fir/pojoksatu)
Klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, sudah beroperasi sejak lima tahun lalu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI