Ribuan Jemaah Masih Belum Lunasi BPIH
Sabtu, 15 April 2017 – 06:31 WIB
Dengan demikian, jumlah jemaah yang belum melakukan pelunasan hingga saat ini mencapai 1.950 orang.
Ditambah jumlah jemaah cadangan yang mencapai 151 orang.
Karena itu, Farmadi mengimbau jemaah yang belum melakukan pelunasan segera menuju bank masing-masing.
"Sebab, pelunasan tahap pertama hanya sampai 5 Mei 2017," tuturnya.
Setelah melakukan pelunasan, calon jemaah diwajibkan melapor di Kantor Kemenag Kota Surabaya.
Waktu pelaporan maksimal tiga hari setelah melakukan pelunasan.
Tujuannya, sebagai laporan bagi Kemenag untuk mengetahui jemaah yang jadi berangkat tahun ini.
Untuk lebih memudahkan jemaah, Kemenag bekerja sama dengan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).
Para calon jemaah yang mendapat porsi keberangkatan tahun ini diminta segera membayar BPIH di bank tempat melakukan setoran awal.
BERITA TERKAIT
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Pemerintah Bakal Bahas Rencana Penurunan Biaya Haji dengan DPR Siang Ini
- Simak, Ini Isi Lengkap Rekomendasi Pansus terkait Pelaksanaan Haji
- Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda