Ribuan Jemaah Umrah Terancam Gagal Berangkat

Ribuan Jemaah Umrah Terancam Gagal Berangkat
Calon jemaah umrah. ILUSTRASI. Foto: Ist

“Ini merupakan solusi dari kami dalam mempermudah dan membantu masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Patuhi meminta kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), agar tidak melakukan langkah-langkah yang tidak dikoordinasikan dengan asosiasi.
“Hal ini kita lakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang akan bersifat kontra perjuangan bersama untuk menolak keberadaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai syarat penerbitan visa umrah dan haji,” jelasnya.

Dia menegaskan penolakan ini sekali lagi dilakukan sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam atas sulitnya umat Islam yang akan menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci dalam melakukan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel.

Ribuan Jemaah Umrah Terancam Gagal Berangkat

Selaku pimpinan asosiasi, Joko menghimbau kepada anggota Amphuri yang calon jamaah umrahnya mengalami hambatan dalam rekam biometrik melalui VSFTasheel, agar menyampaikan permasalahannya kepada sekretariat DPP Amphuri. Dengan begitu selanjutnya akan dikoordinasikan dengan provider visa anggota Amphuri untuk membantu pelayanan tersebut.
“Mereka yang ada di pedesaan atau daerah terpencil akan terkendala melaksanakan ibadah umrah, karena untuk proses itu memerlukan waktu, tenaga dan biaya yang tinggi untuk mengurusnya mulai dari perjalanan pulang pergi dan antrean di kantor VFS Tasheel,” kata Joko kembali menegaskan.

Dalam kesempatan ini juga, atas nama Patuhi, Joko menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama dan Kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah atas upaya bersama-sama menolak proses rekam biometrik melalui VFSTasheel sebagai persyaratan pengajuan di Indonesia.

Untuk diketahui, Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) merupakan perkumpulan asosiasi penyelenggara haji dan umrah terdiri dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan in-bound Republik Indonesia (Asphurindo) dan Kesatuan Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Patuhi didirikan atas inisiasi para pimpinan asosiasi/perhimpunan untuk mengakomodasi berbagai permasalahan dalam industri penyelenggaraan haji khusus dan umrah di Indonesia.(jpnn)


Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) telah memberlakukan kebijakan baru mengenai kewajiban bagi calon jemaah yang ingin mendapatkan visa ke Saudi Arabia.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News